Home » Peraturan Akademik

Peraturan Akademik

  • Kurikulum yang diterapkan Program Studi Pendidikan Profesi Akuntansi disesuaikan dengan ketentuan baru KERPPA-IAI yaitu berdasarkan Keputusan Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional Ikatan Akuntan Indonesia Nomor: KEP-04-B/SK/DSAP/IAI/III/2014 Tentang Pemutakhiran Silabus dan Kurikulum Pendidikan Profesi Akuntansi Tahun 2014 dan ditambah muatan lokal sebanyak 6 SKS (3 mata kuliah). Kurikulum yang diterapkan pada Program Studi Pendidikan Profesi Akuntansi Universitas Widyatama ditujukan untuk menghasilkan tenaga profesional di bidang akuntansi yang memiliki ilmu pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam memanifestasikan keahlian yang dimilikinya sesuai dengan perkembangan iptek, serta perkembangan dunia bisnis. Selain itu, mereka harus memiliki sikap mental dan moral yang tinggi baik sebagai pekerja maupun pelaku bisnis.
  • Kurikulum pada Prodi PPAk terdiri atas 28 SKS yang meliputi mata kuliah kompetensi dan mata kuliah pilihan yang dijadwalkan untuk 2 (dua) semester
Jenis Mata kuliah SKS
Mata kuliah kompetensi 22
Mata kuliah pilihan 6
Total 28